KEPUTUSAN
BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
NOMOR: 0296/SKEP/BSNP/XI/2018
TENTANG KISI-KISI SOAL UJIAN NASIONAL UNTUK JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Menimbang : bahwa dalam rangka penyelenggaraan Ujian Nasional,
perlu memutuskan Keputusan Badan Standar Nasional Pendidikan ihwal Kisi-Kisi Soal Ujian Nasional untuk
Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ihwal Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 ihwal Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ihwal Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 45, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018 ihwal Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah.
MEMUTUSKAN
Menetapkan : KEPUTUSAN BADAN STANDAR NASIONAL TENTANG KISI-KISI SOAL UJIAN NASIONAL UNTUK JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Pasal 1
Kisi-kisi Soal Ujian Nasional yakni pola dalam pengembangan dan perakitan soal Ujian Nasional yang disusun menurut kriteria pencapaian standar kompetensi lulusan, standar isi, dan kurikulum yang berlaku.
Pasal 2
Kisi-kisi Soal Ujian Nasional disusun dengan mempertimbangkan lingkup materi yang sama pada Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013.
Pasal 3
Kisi-kisi Soal Ujian Nasional menggambarkan kedalaman dan keluasan materi serta tingkat kognitif yang diukur.
Pasal 4
Pengembangan dan perakitan butir soal menurut Kisi-kisi Soal Ujian Nasional, dan harus menghindari hal-hal berikut:
a. kesalahan konsep keilmuan;
b. isu negatif terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan
(SARA);
c. isu sensitif, kontroversial, dan politis;
d. muatan radikalisme, kekerasan, pornografi, dan asusila;
e. muatan komersialisasi, dan atau merek dagang; dan
f. plagiarisme termasuk penggunaan soal yang pernah beredar/digunakan.
Pasal 5
Kisi-kisi Soal Ujian Nasional untuk Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah tercantum dalam lampiran dan merupakan bab yang tidak terpisahkan dari Keputusan BSNP ini.
Pasal 6
Keputusan BSNP ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan hingga dengan berakhirnya masa transisi Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 atau apabila dipandang perlu untuk dilakukan perubahan.
Pasal 7
Hal-hal yang belum diatur dalam Keputusan BSNP ini akan diatur lebih lanjut dalam keputusan BSNP.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 26 November 2018
Untuk mendapat Kisi-Kisi UN 2019 SMP, silakan KLIK link berikut: DOWNLOAD KISI-KISI UN 2019 SMP/MTs