Sertifikasi Guru: Jadwal Ukmppg Era Januari Tahun 2019

Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Periode Januari Tahun 2019 

Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Periode Januari Tahun  Sertifikasi Guru: Jadwal UKMPPG Periode Januari Tahun 2019

Sebagaimana tertuang dalam Panduan Teknis Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) bahwa bagi mahasiswa yang belum lulus pada uji kompetensi sebelumnya sanggup mengikuti ujian kembali selama maksimal 2 (dua) tahun atau 6 (enam) kali ujian dengan biaya ditanggung sendiri, dengan besar biaya sesuai surat edaran Direktur Penjaminan Mutu, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi nomor B/1/B4.3/JM.03.01/2019 tanggal 3 Januari 2019 wacana Pengumuman Jadwal Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Periode Januari Tahun 2019.
Untuk itu dimohon Bapak/Ibu/Saudara untuk menginformasikan hal ini kepada guru akseptor PPG Dalam Jabatan Tahun 2017 dan 2018 yang belum lulus UKMPPG di wilayah masing-masing.

Adapun warta wacana kisi-kisi soal dan registrasi online UKMPPG pada tanggal 7 s.d. 12 Januari 2019 dilakukan melalui laman ukmppg.ristekdikti.go.id.

Jadwal Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Periode Januari Tahun 2019


Dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Periode Januari tahun 2019, bersama ini kami mohon perhatian Saudara wacana hal-hal sebagai berikut:


  1. Uji Pengetahuan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Periode Januari Tahun 2019 akan dilaksanakan serentak secara on-line pada tanggal 19 – 20 Januari 2019.
  2. Jadwal registrasi dan pembayaran calon akseptor uji kompetensi ialah sebagai berikut :
    Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Periode Januari Tahun  Sertifikasi Guru: Jadwal UKMPPG Periode Januari Tahun 2019
  3. Biaya pelaksanaan UKMPPG menyerupai tersebut diatas ialah sebagai berikut:
    • Biaya untuk Uji Pengetahuan (UP) ialah sebesar Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per mahasiswa.
    • Biaya ini dibebankan kepada setiap mahasiswa dan pembayarannya dilakukan secara kolektif oleh Panitia Lokal ke Pengelola Keuangan Panitia Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru melalui Bank Tabungan Negara dengan Nomor Rekening Pengelolaan 00005-01-30-000366-5 atas nama RPL 030 UNY UNTUK DANA KELOLAAN BLU KERJASAMA.
  4. Untuk efisiensi biaya, pelaksanaan ujian akan dilakukan di institusi dengan minimal akseptor 20 orang, untuk institusi yang kurang dari 20 akseptor akan dipindahkan ke institusi lain yang terdekat. Apabila jarak antara institusi terlalu jauh maka dimohon akseptor mengikuti ujian pada era berikutnya.
  5. Seluruh pelaksanaan Uji Kompetensi dikoordinir oleh Panitia Nasional.

Download Surat Edaran UKMPPG Angkatan 1 Periode Januari 2019

Persyaratan calon akseptor PPG dalam jabatan tahun 2019 sanggup dilihat pada lampiran surat edaran yang sanggup dilihat di sini.

Sumber https://www.tomatalikuang.com/