Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2016

Penetapan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama PNS 2016 adalah berdasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2016 yang ditandatangani oleh tiga menteri.

Yaitu Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi dan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin seperti informasi yang resmi dilansir dari laman website setkab.go.id.

jadwal hari libur nasional dan cuti bersama PNS  Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2016

Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2016 ialah sebanyak 19 hari dengan rincian libur nasional sebanyak 15 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari.

Tujuan manfaat alasan kebijakan pengaturan penetapan libur nasional dan cuti bersama PNS 2016 salah satunya adalah dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja, hari libur, dan cuti bersama sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja.

Tanggal Merah

Hari Libur

Keterangan

1 Januari 2016
Jumat
Tahun Baru Masehi 2016
8 Pebruari 2016
Senin
Tahun Baru Imlek 2567 (Monyet Api)
9 Maret 2016
Rabu
Hari Raya Nyepi 1938
25 Maret 2016
Jumat
Wafat Yesus Kristus
1 Mei 2016
Ahad Minggu
Hari Buruh Nasional
5 Mei 2016
Kamis
Kenaikan Yesus Kristus
5 Mei 2016
Kamis
Isra Miraj Nabi Muhammad (27 Rajab 1437H)
22 Mei 2016
Ahad Minggu
Hari Raya Waisak 2560
4-5 Juli 2016
Senin - Selasa
Cuti Bersama lebaran Idul Fitri
6-7 Juli 2016
Rabu-Kamis
Hari Raya Idul Fitri (1-2 Syawal 1437H)
8 Juli 2016
Jumat
Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2016
17 Agustus 2016
Rabu
HUT Republik Indonesia ke-71
12 September 2016
Senin
Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah 1437H)
2 Oktober 2016
Ahad Minggu
Tahun Baru Hijriyah (1 Muharam 1438H)
12 Desember 2016
Senin
Maulid Nabi Muhammad (12 Rabiul Awal 1438H)
25 Desember 2016
Ahad Minggu
Hari Raya Natal

Cuti bersama ditetapkan pada tanggal 4, 5 dan 8 Juli terkait dengan Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah tahun 2016, dan 26 Desember 2016 terkait Hari Raya Natal.

Demikian informasi pemberitaan terkait dengan hari libur nasional peringatan hari besar agama tahun 2016 dan juga libur untuk cuti bersama Pegawai Negeri Sipil serta juga hari libur nasional yang tidak bersamaan dengan hari minggu di tahun 2016 nantinya.